PU Siap Tanggung Jawab - OKU TIMUR POS
Headlines News :
Home » » PU Siap Tanggung Jawab

PU Siap Tanggung Jawab

Written By Unknown on Selasa, 11 Desember 2012 | 16.28

Eskalasi Proyek Multiyears MUARADUA – Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten OKU Selatan kemarin memenuhi permintaan DPRD OKU Selatan yang meminta agar Dinas PU memberikan penjelasan tertulis terkait alasan 3 item pengajuan tambahan anggaran beberapa proyek di OKU Selatan. Adapun proyek yang dimaksud yakni eskalasi Multiyears sebesar Rp 27 miliar, peningkatan ruas jalan Jagaraga berupa pembangunan jembatan rangka baja yang menelan dana hingga Rp 6 M, dan ruas jalan kecamatan Pulau Beringin menuju kecamatan Mekakau Ilir senilai Rp 20M. Menurut Ketua DPRD OKU Selatan, Sri Mulyadi SE M.Si, dalam penjelasan tertulis Dinas PU diterangkan, bahwa untuk eskalasi (penyesuaian nilai kontrak) multiyears Dinas PU membuat surat pernyataan yang berbunyi, jika dana itu nantinya disetujui dalam APBD 2013, Dinas PU selaku SKPD pengguna anggaran tidak akan mencairkan dana eskalasi sebelum terpenuhinya 13 persyaratan yang diminta DPRD OKUS. Dalam 13 persyaratan yang harus dipenuhi tersebut, diantaranya yakni hasil audit BPK dan BPKP yang menyebutkan bahwa memang diperlukan eskalasi untuk merampungkan proyek multiyears. “Jika 13 persyaratan itu belum dapat dipenuhi, maka pengajuan dana eskalasi meski telah disetujui tidak boleh dicairkan. Jika dana itu tetap dicairkan tanpa memenuhi 13 syarat yang kita minta, maka DPRD OKU Selatan tidak akan bertanggungjawab. Dalam pernyataan kadin PU yang ia tandatanganii juga jelas, bahwa ia menyatakan siap bertanggungjawab jika melanggar ketentuan tersebut,” tegas Sri Mulyadi seraya mengatakan, dari 13 persyaratan itu baru 3 persyaratan yang telah dipenuhi. Sedang untuk pengajuan dana sebesar Rp 6 miliar yang diperuntukan pembangunan jembatan rangka baja diruas jalan jagaraga, menurut politisi golkar tersebut, berdasarkan penjelasan dinas PU menyebutkan jika pembanguan box cover ditahun 2012 mengalami rusak akibat bencana alam. Sementara masa pemeiharaan telah habis. Maka secara otomatis untuk perbaikan menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten OKU Selatan. “Itu berdasarkan penjelasan dari pihak dinas PU yang kita terima,” ujarnya seraya menunjukan lampiran penjelasan tersebut. Sementara terkait dengan pengajuan anggaran sebesar Rp20 miliar untuk pembangunan ruas jalan kecamatan Pulau Beringin menuju kecamatan Mekakau Ilir, yang sudah termasuk dalam proyek multiyears Banding Agung-Pulau Beringin, dijelaskan dinas PU bahwa dalam proyek itu ada berupa jalan fungsional dan jalan efektif. “Penjelasan ini sifatnya sementara dan akan dipelajari dahulu oleh masing-masing fraksi. Jika fraksi menyetujui, maka akan dituangkan dalam pandangan umum fraksi. Jadi bukan berarti dengan telah diserahkanya penjelasan secara tekhnis oleh PU yang kita minta pada paripurna kemarin, lalu semua pengajuan anggaran tersebut disetujui. Yang jelas, dalam penjelasan ini juga disertakan dengan surat pernyataan kepala SKPD selaku pengguna anggaran, yang menyatakan siap bertanggungjawab jika dikemudian hari timbul permasalahan,” pungkasnya.(lis/mg6)
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Template Information

OLAHRAGA

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. OKU TIMUR POS - All Rights Reserved
Template Design by Creating Website Published by Mas Template